Pages

Sabtu, 19 November 2016

Membuat Usaha

Eh bro misalnya tiba-tiba ada orang datengin kamu ngasih uang, tapi uang itu harus kamu pakai buat buka usaha atau bisnis, nah kamu mau jalanin usaha apa???

Saya akan usaha...

Desain Grafis

Kenapa saya memilih Desain Grafis? ya mungkin karna saya suka yang namanya Desain. Saya suka desain karna dulu saya sekolah di SMK dengan mengambil jurusan Desain Komunikasi Visual. Dan menurut saya bisnis desain adalah bisnis yang menjanjikan, terlebih di daerah perkotaan seperti Jakarta. Di jaman yang semakin modern seperti sekarang juga Desain Grafis sangat dibutuhkan, karna hampir di setiap usaha atau pekerjaan pasti pernah bahkan sering menggunakan Desain Grafis, Baik itu untuk pengiklanan ataupun yang lainnya.

Jika saya memiliki usaha Desain Grafis tentu saya harus memiliki Visi dan Misi, berikut adalah Visi dan Misi saya:

  • Visi :
1.      Mampu mengembangkan desain-desain menjadi lebih berkualitas
2.      Dapat membangun perusahaan yang memiliki integritas, loyalitas dan profesional
  • Misi :
1.      Membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas
2.      Menjalankan usaha secara sehat dan disiplin
3.      Mengutamakan kenyamanan dan pelayanan konsumen
  • Struktur Organisasi :
 


Minggu, 09 Oktober 2016

MIKROKOMPUTER DAN MIKROPROSESOR

KONSEP DASAR BESERTA PERAN MIKROKOMPUTER DAN
MIKROPROSESOR

Mikrokomputer adalah suatu sistem yang berbasis mikroprosesor yang digunakan untuk memproses data dengan dengan cepat dan interkoneksi antara mikroprosesor dan dengan memory utama serta antarmuka input-output(I/O interface) yang dilakukan dengan menggunakan sistem interkoneksi bus. Mikroprosesor dengan piranti pendukungnya dikatakan membentuk suatu mikrokomputer. Jika CPU dan peralatan pendukungnya berada pada IC yang sama, serta digunakan untuk penerapan sistem kendali maka IC tersebut disebut sebagai sebuah mikrokomputer.

 Awal mula kata komputer dipergunakan untuk memvisualisasikan orang yang mempunyai pekerjaan melakukan perhitungan aritmatika. Namun, sekarang ini komputer diartikan kepada sebuah perangkat mesin tersebut.


Dalam pengertian yang paling mendasar, komputer adalah perangkat yang membantu manusia dalam melakukan berbagai macam perhitungan. Dalam hal ini, komputer pertama yaitu sempoa yang digunakan untuk melakukan operasi artimatika dasar.

Dalam sejarah dan perkembangan komputer, Sempoa atau Abacus merupakan awal dari lahirnya komputer. Komputer dalam melakukan prosesnya berbentuk elektronik, yang memungkinkan untuk melakukan perhitungan yang lebih luas dan cepat. Hingga saat ini komputer dapat memproses gambar, suara, teks dan bentuk non-numerik data lainnya. Yang perlu diingat semuanya itu tidak lepas dari perhitungan numerik dasar. Gambar, suara dan lainnya hanyalah sebuah abstaksi dari angka-angka yang berderak di dalam sebuah mesin. Dalam komputer angka-angka tersebut yaitu “1” dan “0” yang mewakili kombinasi listrik aktif dan non-aktif. Dengan kata lain setiap gambar, suara, teks dan lainnya di dalam komputer memiliki kode biner yang sesuai.



SEJARAH PERKEMBANGAN KOMPUTER DAN
MIKROPROSESOR

  • Komputer Generasi Pertama (1940 1950)

Sejarah Komputer Generasi Pertama ENIACKomputer Generasi Pertama menggunakan beberapa tabung vakum yang besar dan kompleks seperti crystal diodes, relays, resistors, dan capacitors yang membutuhkan daya listrik sebesar 150 kilowatt. Komputer elektronik pertama yang digunakan untuk umum yaitu ENIAC (Electronic Numerical Integrator And Computer). Sudah berbentuk digital, namun belum menggunakan kode biner sebagai prosesnya. Digunakan untuk memecahkan rangkaian lengkap tentang masalah komputasi. Diprogram menggunakan plugboard dan switch, yang sudah mendukung input dan output dari IBM card.Komputer elektronik pertama yang digunakan untuk non-umum yaitu ABC (Atanasoff-Berry Computer), ten British Colossus computers, german Z3, LEO, UNIVAC, dan Harvard Mark I.


  • Komputer Generasi Kedua (1955 1960)

Sejarah Komputer Generasi Kedua IBM1401Komputer Generasi Kedua muncul setelah ditemukannya transistor, yang kemudian mulai mengganti tabung vakum dalam desain komputer. Dengan transistor, daya, panas dan bentuk jauh lebih kecil dibandingkan dengan komputer generasi pertama. Namun, masih jauh lebih besar dengan komputer sekarang ini.

Komputer dengan transistor pertama ini dibuat di University of Manchester pada tahun 1953. Yang paling populer dari komputer transistor generasi kedua ini adalah IBM 1401. IBM juga menciptakan drive pertama (sebuah media penyimpanan) pada tahun 1956, yang dikenal dengan IBM 350 RAMAC.


  • Komputer Generasi Ketiga (1960)

Sejarah Generasi Komputer Ketiga IBM System 360Penemuan Integrated Circuits (IC) atau dikenal juga dengan microchips, membuka jalan untuk komputer generasi ketiga atau yang kita kenal dengan komputer sekarang ini. Berbentuk jauh lebih kecil dengan generasi komputer sebelumnya, dengan transistor yang lebih banyak dan dibenamkan ke dalam microchips tunggal. Dalam tahap perkembangannya, komputer generasi kedua masih bertahan.

 Pertama munculnya minicomputer yang didasarkan pada kedua transistor dan microchips seperti IBM System/360. Komputer ini jauh lebih kecil dan lebih murah daripada generasi-generasi sebelumnya. Komputer Generasi Ketiga dikenal sebagai mainframe komputer. Minicomputer dapat dilihat sebagai jembatan antara mainframe dan microcomputer sebagai proliferasi dalam perkembangan komputer.


  • Komputer Generasi Keempat (1971)

Sejarah Komputer Generasi Keempat Mikrokomputer Microchips berbasis Central Processing Unit (CPU) pertama, terdiri dari beberapa microchips untuk komponen CPU yang berbeda. Dorongan untuk integrasi semakin besar dan miniasturisasi dipimpin menuju single-chip CPU, di mana semua komponen CPU yang diperlukan dimasukkan ke sebuah microchips tunggal yang disebut microprocessor. Microprocessor pertama yaitu Intel 4004.

Munculnya microprocessor melahirkan evolusi dari microcomputer, bentuk yang akhirnya akan menjadi komputer pribadi yang kita kenal sekarang ini.



TERMINOLOGI DASAR PADA MIKROKOMPUTER


Munculnya terminologi komputer sebenarnya berawal dari kebutuhan akan suatu alat yang dapat dijalankan secara otomatis, memiliki kemampuan untuk mengerjakan hal yang diinginkan. Perkembangan teknologi semikonduktor, dengan diawali penemuan transistor, telah membawa kepada kemajuan teknologi elektronika sampai saat ini komputer. Bagian fungsional utama sebuah komputer adalah Central Processing Unit/Unit Pemroses Utama, Memori dan Sistem Input-Output. Disebut bagian fungsional karena ketiga komponen inilah yang membentuk sebuah komputer dengan fungsinya masing-masing.

CentralProcessingUnit/UnitPemrosesUtama Mikroprosesor/Mikroprosesor adalah sebuah CPU yang dibangun dalam sebuah single chip semiconductor. Mikroprosesor terdiri dari kalkulator yang terbagi dalam register dan ALU dan sebuah pengkode serta unit pengontrol.

Dalam hubungan kerja dengan pulsa pembangkit berkala, (yaitu sebagai unit terpisah atau sebagai komponen yang terpadu dalam mikroprosesor) unit pengontrol menjamin urutan yang tepat dan urutan yang logis dari siklus yang berlangsung di dalam mikroprosesor, ditinjau dari sistem keseluruhannya.

Dalam tinjauan praktis dan aplikasi yang umum contoh dari sebuah mikroprosesor adalah mikroprosesor 8080, 8086, prosesor intel 386, 486, pentium 100 Mhz, sampai dengan generasi terbaru, AMD, prosesor Motorola, prosesor Texas Instrument.


Senin, 03 Oktober 2016

Proyek dan Resikonya

Pemerintah Menjamin Resiko Proyek Infrastruktur
Sejak 1 hingga 3 November mendatang, pemerintah Indonesia menggelar hajatan besar: Indonesia Infrastructure Summit 2006. Hajatan ini menawarkan 10 proyek infrastruktur senilai AS$ 4,5 miliar.




Ke-10 proyek itu adalah dua pembangkit listrik, dua proyek jalan tol , tiga proyek air minum, satu terminal feri, satu pelabuhan, dan satu proyek telekomunikasi. Selain itu, juga tengah disiapkan 101 potensi proyek lainnya senilai AS $ 14,7 miliar.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam penyediaan infrastruktur adalah masalah alokasi pembagian risiko. Pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan jaminan atas risiko penyediaan infrastruktur. Jaminan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian dan Pengelolaan Risiko atas Penyediaan Infrastruktur.

Komitmen tersebut juga telah dikuantifikasi melalui pembentukan Dana Pembangunan Infrastruktur dan pengalokasian pembiayaan sebesar Rp 2 triliun dalam APBN 2007. Dana ini, di samping untuk alokasi investasi proyek infrastruktur pemerintah, juga akan digunakan untuk pembagian risiko dengan investor swasta.

Namun, mencermati pemberitaan belakangan ini, dimana banyak sekali permintaan jaminan pemerintah oleh para investor atas proyek infrastruktur menyiratkan bahwa risiko proyek infrastruktur tersebut masih tinggi. Di sisi lain, tidak semua risiko dapat dijamin oleh pemerintah karena keterbatasan anggaran.

Jaminan pemerintah atas risiko proyek infrastruktur juga telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan lnfrastruktur. Jaminan ini bersifat risk sharing yang hanya diberikan pada proyek kerja sama antara pemerintah dan BUMN, BUMD maupun koperasi.

Risiko yang dijamin oleh pemerintah mencakup risiko politik, risiko kinerja proyek, dan risiko permintaan. Risiko politik terkait antara lain dengan perubahan regulasi yang berdampak merugikan proyek infrastruktur. Risiko kinerja proyek terjadi, misalnya jika harga tanah lebih tinggi dari harga kontrak maka selisihnya akan ditanggung oleh pemerintah dalam persentase yang disepakati. Sedangkan risiko permintaan terjadi jika penerimaan atas pengelolaan infrastruktur lebih rendah dari rencana bisnis.

Risiko infrastruktur yang dijamin pemerintah menurut PMK No. 38/ 2006

Dikaitkan dengan permasalahan infrastruktur, terdapat beberapa risiko yang dapat ditanggung menurut PMK No. 38/2006. Tanah, misalnya, pemerintah akan menanggung sebagian kelebihan harga tanah. Masalahnya, PMK tersebut tidak otomatis bisa menyelesaikan masalah tanah, mengingat ketidakpastian terbesar soal tanah berada pada proses pembebasannya.

Contoh paling mutakhir adalah proyek Jakarta Outer Ring Road yang molor karena terganjal masalah pembebasan tanah. Agar terdapat kepastian masalah tanah, pemerintah perlu membebaskan tanah karena mempunyai perangkat otoritas misalnya melalui pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional. Setelah selesai dibebaskan, investor mengganti biaya pembebasan kepada pemerintah. Pola ini sangat mendukung rencana pembentukan Land Revolving Fund.

Namun, proses pemberian jaminan itu tidak mudah karena harus melalui berbagai tahapan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pada dasarnya proyek infrastruktur tersebut memenuhi empat persyaratan, yaitu proyek tersebut ada secara legal, punya pre-feasibility study, telah melalui konsultasi publik karena berhubungan dengan infrastruktur. Sehingga mereka layak masuk dalam program dukungan. Terakhir, proses lelang terbuka.

Selanjutnya, kata Menkeu, proyek akan disaring di dalam Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI)Komite ini memiliki unit untuk menguji dari sisi teknis, kelayakan proyek dan pengujian legalitas proyek. Setelah itu, Menkeu melalui risk management unit akan melihat sisi risiko apa yang dimintakan.

Kalau proyek membutuhkan demand risk (risiko permintaan, red), kita akan lihat assessment dari sisi demand, berapa kemungkinan yang akan terjadi danrisk arrangement. Ini berkaitan dengan masalah PSO (Public Service Obligation, red) dan lain-lain, katanya Menkeu di sela-sela Indonesia Infrastructure Conference & Exhibition di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (1/11).

Implikasi dari jaminan atas risiko adalah negara harus mengalokasikan dana untuk mengcover kemungkinan risiko terjadi, yang dibebankan pada APBN. Pemerintah telah melakukan penjaminan untuk proyek PLN 10.000 MW dan berkonsultasi kepada DPR.

Sri Mulyani menyatakan bahwa bentuk dukungan untuk 10 proyek model akan tergantung pada proyek tersebut. Pasalnya, ada berbagai macam proyek. Untuk dua proyek pembangkit, bentuknya seperti IPP. Saat sudah disetuju, Pemerintah akan lihat, mereka biasanya concern akan kemampuan PLN untuk membeli.

Untuk jalan tol, resiko akan berhubungan dengan tarif, dan mungkin demand. Untuk pelabuhan, lain lagi titik beratnya. Jadi ada berbagai risiko di masing-masing proyek yang membutuhkan evaluasi yang berbeda dan dukungan yang berbeda, kata Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, Pemerintah telah menyisihkan Rp 2 triliun untuk 2006 dan Rp 2 triliun pada 2007. Angka ini akan dibagi pada pihak yang termasuk dalam dana garansi, lainnya akan masuk ke dana investasi infrastruktur. Kita tidak berkomitmen harus Rp 2 triliun tiap tahun. Tergantung pada bagaimana kita menerima risiko yang bisa dimaterialisasi dalam tiap tahun fiskal. Ini untuk membuat satu proyek menjadi menarik, kata Sri Mulyani.

Ketua Kamar Dagang Indonesia MS Hidayat menyatakan bahwa 10 model proyek infrastruktur yang ditawarkan sudah memiliki semua regulasi untuksupport letter atau aturan mengenai apa saja yg dibutuhkan untuk menjamin. Bahkan juga termasuk dukungan pemerintah di bidang financing terhadap risiko politik atau risiko yang nantinya harus dipikul oleh pemerintah. Sehingga proyek-proyek tersebut sudah bisa dijual secara detail.

Hidayat menjelaskan bahwa risk sharing merupakan salah satu kebijakan pemerintah membagi risiko dengan investornya. Dengan demikian, bila ada perubahan yang sifatnya politik, Pemerintah bisa mengambil alih risiko itu.Risiko ini tentunya di luar risiko-risiko yang murni bisnis.

Yang penting 10 model ini laku dan seluruh investor merasa puas dengan regulasinya. Model ini mau dipakai untuk yang berikutnya. Dari 101 proyek berikutnya mana yang lebih siap itu yang diajukan, kata MS Hidayat.

Sofjan Wanandi memaparkan bahwa sebelumnya investor mempersoalkan masalah tanah untuk pembangunan tol dan PLN. Selain itu, ada pula masalah tarif dan jaminan pemerintah jika PLN tidak bisa bayar. Sofjan menilai Pemerintah harus ikut turun tangan mengatasi masalah ini, karena proyek infrastruktur adalah tanggung jawab Pemerintah, di negara lain ada jaminan itu.

Saya pikir sebagian  jaminan ini sekarang terjawab, karena Pemerintah memberikan sebagian jaminannya, ada letter of comfort, termasuk persoalan tanah juga. Sehingga pemerintah yang membebaskan tanah, bukan swasta lagi. Ini semua menurut saya yang membuat jalannya proyek Infrastructure Summit lalu, kata Sofjan.


Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan bahwa untuk monorail sedang dikeluarkan Peraturan Presidennya. Saat ini surat sudah dikirimkan ke Pemerintah. Hal ini untuk landasan hukum agar bisa diberikan garansi oleh Pemerintah, untuk mengantisipasi jika jumlah penumpang kurang dari 160.000 penumpang per hari dalam 5 tahun beroperasi.

Itu kan awal-awalnya masih sulit mereka. Dan itu belum tentu terjadi. Share-nya dengan pemerintah 50:50. Pembangunannya selesai tidak tahu. Kalau berdasarkan administrasinya saya pikir pada 2008 baru jadi, kata Sutiyoso.

Sumber :
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15670/pemerintah-menjamin-resiko-proyek-infrastruktur


TANGGAPAN / KOMENTAR

Menanggapi kenyataan atau fakta bahwa proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang sampai saat ini belum semuanya terealisasi,sebagai contoh proyek monorail yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta "saat itu" Sutioso. menurut saya itu sangat me-mubazirkan anggaran yang sudah terlanjur dikeluarkan, apalagi danna yang dikeluarkan tidak sedikit. Terlebih dengan meninggalkan bekas-bekas puing beton yang menyebar didaerah Jakarta.   


Pemerintah mungkin bisa saja sukses merealisasikan proyek-proyek diatas jika lebih mempersiapkan rencananya matang-matang, semisal pembentukan timnya, perhitungan yang lebih akurat, mempertimbangkan semua resikonya matang-matang, dll.

Saya sebagai warga negara indonesia berdoa agar pemerintah lebih siap untuk kedepannya, terutama lebih siap dalam mensejahterakan warga-warganya.. Amin

Sekian tanggapan dari saya, tujuan dibuatnya tulisan ini hanya untuk melengkapi tugas softskill. 


Terimakasih






You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "